KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua orang perempuan dalam kasus pencurian sepeda motor di Sleman. <br /> <br />Salah seorang tersangka, yang diduga sebagai penadah barang curian, juga diketahui berprofesi sebagai selebgram. <br /> <br />Tersangka pelaku pencurian mengaku nekat mengambil sepeda motor rekannya yang diparkir di rumah indekos karena terdesak kebutuhan ekonomi. <br /> <br />Sepeda motor curian itu kemudian dijual ke tersangka penadah, yang juga adalah seorang selebgram. <br /> <br />Dari penelusuran polisi, selain berprofesi sebagai selebgram, jual beli sepeda motor curian kerap dilakukan tersangka penadah untuk hidup berfoya-foya. <br /> <br />Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 362 dan 480 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. <br /> <br />#selebgramcuri #curian #selebgramsleman <br /> <br />Baca Juga Sarang Narkoba Digerebek, Pelaku Nekat Ceburkan Diri ke Sungai | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/630182/sarang-narkoba-digerebek-pelaku-nekat-ceburkan-diri-ke-sungai-sapa-pagi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630183/selebgram-ditangkap-sebagai-penadah-motor-curian-sapa-pagi
